Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta Kecam Pembubaran PBAK UIN Sunan Kalijaga 2022

DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta Kecam Pembubaran PBAK UIN Sunan Kalijaga 2022



Berita Baru, Sukoharjo UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta adalah salah satu kampus dalam lingkup PTKIN yang tergabung dalam aliansi DEMA PTKIN dan Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS). Pada tanggal 18-20 Agustus tahun 2022  melaksanakan agenda PBAK (Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan) yang telah diatur dalam SK Dirjen Pendis 4962 Tahun 2016.

Sebagaimana yang tertera di dalam Dirjen Pendis 4962 tahun 2016 tersebut, seharusnya PBAK menjadi gerbang awal mahasiswa baru mengenal antropologi dan dinamika di dalam kampus, Sangat disayangkan malah mendapat tindakan dan keputusan yang sepihak dari Rektor UIN Sunan Kalijaga dengan melakukan pembubaran paksa kegiatan PBAK UIN Sunan Kalijaga 2022.

Tentunya sikap tersebut kurang pantas ditunjukkan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, yang seharusnya memberikan sambutan hangat dengan ucapan selamat datang kepada mahasiswa baru UIN Sunan Kalijaga 2022 yang menggantungkan cita-citanya pada Perguruan Tinggi. Kejadian tersebut bermula pada saat pembukaan PBAK UIN Sunan Kalijaga pada 18 Agustus 2022 Wakil Rektor III memberikan sambutannya, puluhan spanduk dibentangkan yang berisi kritikan terhadap kebijakan UKT yang dinilai sangat mahal oleh mahasiswa baru.

Padahal, hal yang disampaikan mahasiswa baru tersebut dapat dibenarkan apabila merujuk pada pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Kemudian disusul dengan pasal 76 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Menyikapi hal tersebut Presiden Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta sekaligus Koordinator BEM Nusantara Jawa Tengah, Aditya Putra Dermawan mengecam tindakan Rektor UIN Sunan Kalijaga yang membubarkan paksa PBAK UIN Sunan Kalijaga tahun 2022. Ia menyampaikan bahwa “UIN Raden Mas Said Surakarta juga akan melaksanakan PBAK besok pada tanggal 22 sampai 24 Agustus 2022 besok. Jangan sampai kejadian tersebut terjadi dan dilakukan juga oleh Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta ataupun Rektor lain dikalangan Perguruan Tinggi, karena PBAK adalah kegiatan yang sangat penting bagi mahasiswa baru sebagai langkah awal pengenalan iklim demokrasi inklusif dan berpikir terbuka, maka sangat disayangkan apabila dibubarkan paksa oleh para Rektor yang terkesan anti kritik” Ujar Aditya Putra Dermawan.

“Senada dengan UIN Sunan Kalijaga, UIN Raden Mas Said Surakarta juga baru dibayang-bayangi isu komersialisasi pendidikan dengan pihak UIN RMS Surakarta bekerja sama dengan pihak Dana Cita yang notabene pinjaman mahasiswa untuk membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang bunganya sangat tinggi kemudian isu pelecehan seksual berbasis verbal maupun visual.” Ujar Aditya Putra Dermawan.